Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Turunnya Al-Qur’an dibagi menjadi dua macam :
1. Secara ibtida’i; yaitu ayat Al-Qur’an yang turun tanpa didahului oleh suatu sebab yang melatarbekanginya. Dan mayoritas ayat-ayat Al-Qur’an turun secara ibtida’i, diantaranya firman Allah ta’ala :
وَمِنْهُمْ مّنْ عَاهَدَ اللّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصّدّقَنّ وَلَنَكُونَنّ مِنَ الصّالِحِينَ
”Dan diantara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah; sesungguhnya Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bershadaqah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih” (QS. At-Taubah : 75).
Sesungguhnya ayat ini mula-mula turun untuk menjelaskan kaligrafi-8keadaan sebagian orang-orang munafiq. Adapun mengenai berita yang masyhur bahwa ayat-ayat ini turun berkaitan dengan Tsa’labah bin Hathib dalam suatu kisah yang panjang yang disebutkan oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh mayoritas da’i (pemberi nasihat), merupakan riwayat yang dla’if (lemah) yang tidak dapat dibenarkan.
2. Secara sababi; yaitu ayat Al-Qur’an yang diturunkan didahului oleh suatu sebab yang melatarbelakangi. Sebab-sebab tersebut bisa berupa :
a. Pertanyaan yang dijawab oleh Allah ta’ala. Contohnya :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنّاسِ وَالْحَجّ
”Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah : “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji” (QS. Al-Baqarah : 189).
b. Kejadian sebuah peristiwa yang membutuhkan penjelasan dan peringatan.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنّ إِنّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ
”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab : “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja” (QS. At-Taubah : 65).
Dua ayat di atas turun berkenaan dengan seorang laki-laki dari golongan munafik yang berkata dalam suatu majelis pada waktu perang Tabuk : “Kami tidak melihat orang semisal pembaca Al-Qur’an kita ini, mereka paling besar perutnya, paling dusta lisannya, dan paling penakut ketika bertemu dengan musuh”. Yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau. Kemudian hal itu sampai terdengar oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian turunlah ayat Al-Qur’an. Kemudian laki-laki tersebut dating kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk meminta maaf kepadanya, maka beliau menjawab dengan memebacakan firman Allah ta’ala :
أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, danRasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah : 65).
c. Adanya suatu permasalahan yang membutuhkan penjelasan hukumnya. Contohnya :
قَدْ سَمِعَ اللّهُ قَوْلَ الّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيَ إِلَى اللّهِ وَاللّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمآ إِنّ اللّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
”Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Mujaadilah : 1).